Tentang Tambang Emas Banyuwangi, Mau Dibeli Rusia Ataukah Sedang Mau Buka Pit Baru Dengan Investor Rusia? Kebenaran Yang Sedang Dicari Tahu
Saya setuju dengan pandangan Bung Hatta bahwa agar perut terisi, kedaulatan rakyat harus ditegakkan. Rakyat hampir selalu lapar bukan karena panen yang buruk atau bahkan alam yang miskin, melainkan karena rakyat yang tidak berdaya. Angka sebesar 10% yang kemudian didelusi turun hingga 6,4% saham untuk Pemkab Banyuwangi ini menurut saya jumlah yang lucu, apalagi mendengarkan Rusia akan masuk ke Banyuwangi, ini menjadi pertimbangan yang keras bagi saya untuk berpikir.
Sudah bukan rahasia umum bahwa Banyuwangi punya tambang emas yang besarnya setara dengan Newmont NTT dan mendekati besar seperti Gunung Eastberg Freeport Papua, Irian Jaya. Artinya apa? Artinya adalah cadangan emas tidak identik dengan Papua, wilayah-wilayah lainnya di Indonesia sebagaimana wilayah di Banyuwangi juga memiliki gunung-gunung emas.
Secara historis, tambang emas tumpang7 ini jelas saya melihat masuk dalam kategori berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, bukan semata-mata karena pernah terjadi kerusuhan massal. Jelas tambang ini ikut berkontribusi besar terhadap negara, melalui iuran pendapatan nasional bukan pajak (PNBP), royalti dan bisa memperkerjakan banyak orang. Apalagi dulu turunnya sertifikat obvit itu setelah melalui kajian panjang, melibatkan berbagai komponen, mulai Badan Intelijen Negara (BIN), Polhukam, Pam Obvit Polri, dan lembaga terkait lainnya. Oleh karenanya, tidak ada alasan pihak tambang untuk tidak tunduk dan mengikuti aturan main terkait manajemen obvit; kalau tentang prioritas serapan tenaga kerja lokal hingga 80% dan program CSR yang langsung/tidak langsung harus dirasakan warga, dan amdal ini merupakan sudah harus sudah masuk paket komplit disitu. Jika melanggar, sanksinya status obvit harus dicabut.
Minusnya status obvit adalah warga sekitar lokasi tetap bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasanya, ada prosedur khusus yang wajib dilalui ketika akan masuk kawasan tambang 4.998 hektar (ha) itu. Saya melihat, petugas harus humanis dan menjalin komunikasi yang intensif. Harusnya perusahaan melihat ini sebagai bukan kemewahan menambang disitu, ini adalah tanggung jawab besar karena semua stakeholder harus diaktivasi untuk mengawasi.
Sekarang masuk dalam teknis masalah kepemilikan. Menurut saya, kepemilikan saham Pemkab Banyuwangi harus ditingkatkan sebagai dasar kedaulatan lokal/daerah dong. Diketahui bahwa sebelum PT. Merdeka Cooper gold Tbk induk perusahaan BSI (PT. Bumi Suksesindo yang saat ini menambang di Banyuwangi) sebelum melakukan pencatatan IPO (initial public offering/pencatatan saham perdana) di BEI mensepakati bahwa jumlah saham yag diperjanjikan ke Pemda adalah sebanyak 10%. Setelah perusahaan melakukan IPO dalam rangka menjadi perusahaan terbuka (go public) di Juni 2015, lah kok tiba-tiba seluruh kepemilikan (ownership) saham Pemkab Banyuwangi terdilusi (entah ini trik atau apa, saya tidak tahu), yakni saat ini menjadi hanya 6,4% saja. Walaupun secara nilai, kepemilikan saham Pemkab Banyuwangi di BSI ini setelah IPO meningkat 20x lipat sekitar Rp22,9 milyar menjadi saat ini hampir mencapai Rp500 milyar. Tapi kita sama-sama menyadari pun jumlah nilai peningkatan ini meningkat juga bagi perusahaan holding-nya kan?! Kalau Pemkab dari Rp22,9 milyar (komposisi 6,4%) menjadi Rp500milyar. Nah, sekarang bisa bayangkan berapa laju peningkatan puluh/ratus kali lipat yang diperoleh oleh holding sebesar 93,6% yang dibagi-bagi itu, entah itu dalam jumlah milyar maupun puluh triliun.
Tambang BSI ini adalah tambang investasi PMDN, yaitu tambang investasi dengan penanaman investasi modal dalam negeri dengan cadangan emas dan tembaga berkelas dunia. Kode saham BSI di Bursa Efek Indonesia adalah mengekor pada PT. Merdeka Cooper Gold Tbk, yaitu dengan kode MDKA. Pemegang sahamnya adalah kategori prominent shareholders atau masuk dalam pemegang saam bereputasi baik, yaitu Saratoga Investama Sedaya Sandiaga Uno, Provident Capital dan Garibaldi Thohir.
Nah, tentang menjawab pertanyaan judul bahwa apakah benar tambang emas Banyuwangi Januari 2019 besok mau dibeli Rusia atau tidak? Nah ini yang sama-sama masih dalam pengejaran informasi kevalidan. #artinya, saya sendiri juga masih mencari tahu kebenaran info ini.
Setelah saya menelusur. Perusahaan tambang emas Banyuwangi PT BSI berencana akan membuka Pit Baru untuk dioperasikan (melengkapi 2 pit sebelumnya yang sudah dimiliki). Nah, tentang takeover atau menjual saam atau hak penambangan ke Rusia ini yang sedang saya cari tahu. Tetapi, secara garis besar positif bahwa tembang emas di Banyuwangi (PT. BSI) akan membuka Pit Baru sehingga dari 2 Pit menjadi 3 Pit. Dan ini akan berjalan terus hingga ke Pit Baru Kelima. Secara ekspektasi, dengan tambahan 1 pit baru yang dibuka ini, harapannya adalah di total produksi. Diharapkan total produksi emas pada taun 2019 akan meningkat 1,5x lipat dari total produksi di tahun 2017 yang berhasil mencapai produksi 142.468 ounce (oz) emas dan 44.598 oz perak. Hingga semester I/2018 tambang emas ini sudah memproduksi 83.713 oz emas dan 48.226 oz perak dari target produksi sebesar 155.000 – 170.000 oz emas.
Tentang informasi terkait potensi adanya uranium di gunung Tumbang7. Sejauh ini hanya pembicaraan satu personal ke personal lainnya, namun saya akui deras sekali informasi ini, dan saya percaya ini ada. Tentang kepastiannya, silahkan anda masing-masing didalam kapasitasnya mencari tahu. Sejauh ini, informasi mengarah ke pembukaan pit baru ini adalah bagian dari rencana BSI mengoperasikan 5 pit baru di lokasi tambang seluas 4.998 hektar di Sumberagung tsb.
Oh ya, tambahan informasi terkait total produksi, bahwa target yang diberikan adalah peremukan bijih, penumpukan dan pengolahan emas sebanyak 6,2 juta ton, ini sejalan dengan ekspansi lapisan oksida sebesar 2x lipat menjadi 8jt ton per/tahun yang akan rampung di kuartal I/2019.
Salam,
Bahrul Fauzi Rosyidi,
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Tulisan dilindungi hak cipta!

Komentar
Posting Komentar